JAKARTA — Aktivis Gusdurian, Ari Setiawan, mendorong mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai agen perubahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat.
Menurut Ari Setiawan, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial, komunikasi yang konstruktif, serta penyampaian aspirasi secara kritis, tertib, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika pergerakan mahasiswa harus tetap mengedepankan rasionalitas dan kepentingan masyarakat luas. Mahasiswa diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terlebih di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan keresahan publik.
Ari menekankan bahwa penggunaan media sosial secara bijak merupakan bagian penting dari upaya menjaga kamtibmas. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelopor penyebaran informasi yang akurat, membangun dialog yang sehat, serta menolak penyebaran kabar bohong yang dapat memperkeruh situasi sosial.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa terjaganya keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, komunikasi antara mahasiswa, masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pihak terkait perlu terus diperkuat untuk mencegah munculnya konflik serta menjaga keharmonisan sosial.
“Mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga suasana tetap kondusif. Aspirasi tetap dapat disampaikan secara kritis, tetapi harus mengedepankan ketertiban, dialog, dan kepentingan masyarakat,” demikian sikap Ari Setiawan.
Melalui ajakan tersebut, Ari berharap mahasiswa di Jakarta dapat terus menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi dinamika sosial sepanjang Oktober 2026. Ia mendorong mahasiswa untuk tetap kritis, peduli terhadap persoalan bangsa, dan konsisten menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. (ADR)
