JAKARTA – Sejumlah elemen koalisi masyarakat sipil menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang 28 Oktober. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog mengenai dinamika politik nasional, potensi aksi demonstrasi, serta pentingnya menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam pertemuan tersebut, Semua pihak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para peserta yang telah berpartisipasi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kerja sama dengan kepolisian guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat sipil dinilai penting, terutama di tengah situasi nasional yang diwarnai beragam persoalan hukum, politik, dan dinamika sosial.
KMS menilai situasi saat ini semakin kompleks dan sulit diprediksi karena berbagai isu strategis terus berkembang. Persoalan Undang-Undang TNI, peradilan militer, hingga kewenangan institusi kepolisian menjadi sejumlah isu yang mendapat perhatian masyarakat. Menurutnya, berbagai respons terhadap persoalan tersebut perlu diarahkan untuk menghasilkan perubahan positif dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mencermati perkembangan isu militer, peradilan militer, dan kepolisian secara kritis.
Sementara itu, KMS juga menegaskan perlunya ruang dialog untuk mencegah potensi benturan di tengah masyarakat. Menjelang 28 Oktober, aksi mahasiswa dan kelompok masyarakat diperkirakan berlangsung di sejumlah kota, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Pontianak. Ia mendorong penguatan komunikasi antara mahasiswa dan Polri agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai, sekaligus meminimalkan risiko gesekan antara peserta aksi dan aparat keamanan.
KMS juga mengingatkan bahwa menjaga kamtibmas tidak boleh dimaknai sebatas mencegah demonstrasi atau meredam kritik. Menurutnya, keselamatan mahasiswa, masyarakat, dan aparat harus menjadi perhatian bersama. Ia berharap tidak ada peserta aksi yang menjadi korban kekerasan maupun mengalami penangkapan secara tidak semestinya. Dengan memperkirakan dinamika aksi masih dapat berlanjut dalam beberapa bulan mendatang, ia menilai komunikasi yang konsisten dan ruang dialog terbuka diperlukan untuk mengantisipasi potensi konflik sejak dini.
Di sisi lain, KMS tetap menyoroti perlunya evaluasi terhadap pola pengamanan demonstrasi agar lebih profesional, proporsional, dan menghormati hak asasi manusia. Ia menyampaikan rencana penyusunan buku mengenai penanganan aksi unjuk rasa dengan membandingkan praktik di berbagai negara.
Komunikasi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dan elemen masyarakat sipil dalam menjaga Harkamtibmas menjelang 28 Oktober. Namun, komitmen menjaga keamanan harus berjalan seiring dengan perlindungan kebebasan berpendapat, penegakan hukum yang adil, dan penghormatan terhadap HAM. Dengan komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik, serta pengamanan yang profesional, seluruh pihak diharapkan dapat mencegah benturan dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, dan damai.(ADR).
