JAKARTA — Mahasiswa Progresif Universitas Pamulang (Unpam) mengambil langkah berbeda menjelang 20 Oktober 2026. Alih-alih menggelar aksi unjuk rasa di jalanan, aliansi mahasiswa dan pemuda tersebut memutuskan membatalkan rencana aksi massa dan mengalihkan gerakan ke ruang akademik melalui konsolidasi internal serta diskusi kritis mengenai kebijakan publik.
Keputusan tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperdalam kajian terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Pembatalan aksi itu juga menjadi momentum bagi Mahasiswa Progresif Unpam untuk mematangkan substansi pemikiran dan rekomendasi sebelum menentukan langkah gerakan berikutnya.
Perwakilan Mahasiswa Progresif Unpam menegaskan, pembatalan aksi bukan berarti mengendurkan sikap kritis mahasiswa terhadap kebijakan negara. Sebaliknya, mereka ingin memastikan setiap pandangan dan tuntutan memiliki landasan argumentasi yang kuat, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
“Kami memilih membatalkan aksi turun ke jalan pada Oktober ini demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Fokus kami saat ini dialihkan ke ruang-ruang diskusi ilmiah untuk membedah kebijakan tata kelola negara secara objektif. Kami tidak ingin gerakan murni mahasiswa ditunggangi kepentingan provokatif yang justru kontraproduktif,” ujar perwakilan Mahasiswa Progresif Unpam.
Sebagai tindak lanjut, Mahasiswa Progresif Unpam menggelar konsolidasi dan diskusi akademik di base camp internal. Forum tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan kebijakan publik, mempertajam argumentasi, serta merumuskan rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan.
Langkah ini menempatkan ruang akademik sebagai alternatif perjuangan mahasiswa dalam menyampaikan sikap kritis secara damai dan konstruktif. Meski rencana aksi jalanan dibatalkan, dinamika pemikiran dan konsolidasi internal tetap berlanjut. Mahasiswa Progresif Unpam menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik tetap dapat disampaikan melalui kajian ilmiah, dialog terbuka, dan argumentasi yang berbasis data. (ADR)
ADRMEDIA NEWS












