JAKARTA – Perhimpunan Mahasiswa Banten Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Ibu Kota. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bertema “Harmoni Organisasi Kepemudaan dalam Jaga Jakarta” yang digelar di Jakarta Timur pada 18 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut diikuti anggota Perhimpunan Mahasiswa Banten Jakarta bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), komunitas, dan forum masyarakat. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, membangun kebersamaan, serta mendorong kolaborasi lintas organisasi dalam menciptakan situasi Jakarta yang aman dan kondusif.
Koordinator Perhimpunan Mahasiswa Banten Jakarta, Andri, menekankan pentingnya toleransi dan tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas keamanan Ibu Kota. Menurutnya, perbedaan latar belakang tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bersatu menjaga lingkungan masing-masing.
“Kita harus saling menjaga, saling memahami, dan saling memiliki walaupun ada perbedaan. Tujuannya satu, yaitu Jakarta yang aman, damai, dan penuh kebersamaan,” ujar Andri.
Andri juga mengapresiasi peran berbagai elemen masyarakat yang turut menjaga ketertiban serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif. Ia menilai, sinergi antara mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan aparat keamanan perlu terus diperkuat agar upaya menjaga Jakarta dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta menyampaikan pernyataan sikap bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta. Mereka menegaskan penolakan terhadap tindakan anarkis dan perusakan, sekaligus menyatakan dukungan terhadap upaya Polri dalam memelihara situasi yang aman dan tertib.
Adapun pernyataan sikap tersebut mencakup empat poin utama, yakni menolak segala bentuk aksi anarkis dan perusakan; mendukung langkah tegas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan hukum; bersedia melaporkan ancaman maupun tindakan anarkis kepada pihak berwenang; serta berkomitmen menjaga lingkungan, melindungi sesama warga, menaati aturan, dan menjalankan tanggung jawab bersama demi terciptanya Jakarta yang aman dan harmonis. (ADR)












