Berita  

Dua Tahun Prabowo–Gibran: NCW Desak Pemberantasan Korupsi Diperkuat, Pemerintah Jangan Abaikan Kritik Publik

JAKARTA – Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, National Corruption Watch (NCW) menegaskan bahwa momentum 19 Oktober 2026 tidak boleh sekadar menjadi seremoni politik. Dua tahun perjalanan pemerintahan harus menjadi ruang evaluasi terbuka terhadap realisasi janji, efektivitas program prioritas, serta komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mewujudkan tata kelola negara yang bersih.

NCW menilai, pemberantasan korupsi harus menjadi salah satu tolok ukur utama keberhasilan pemerintahan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pernyataan politik, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, transparan, konsisten, dan tanpa tebang pilih. Pemerintah juga didorong memastikan setiap program strategis nasional berjalan tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Di tengah meningkatnya dinamika opini masyarakat menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, NCW mengingatkan bahwa kritik dan aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pandangan, termasuk mengevaluasi kebijakan pemerintah secara terbuka dan kritis.

Namun demikian, penyampaian aspirasi diharapkan tetap mengedepankan cara-cara konstruktif, damai, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. NCW menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun polarisasi maupun mempertajam konflik di tengah masyarakat.

NCW juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dan responsivitas pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat. Pemerintah dituntut tidak bersikap defensif terhadap kritik, melainkan menjadikannya sebagai instrumen koreksi untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kepercayaan publik. Ruang komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk mencegah disinformasi, kesalahpahaman, dan berkembangnya ketegangan sosial.

Secara khusus, NCW mengimbau masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, terutama dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, agar tetap menjaga ketertiban umum, menghormati hak-hak masyarakat lainnya, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ketertiban harus berjalan beriringan.

NCW menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena pergantian momentum politik. Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran harus menjadi titik ukur sejauh mana komitmen pemberantasan korupsi, integritas penegakan hukum, transparansi birokrasi, dan kesejahteraan masyarakat benar-benar diwujudkan. **Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang antikritik, melainkan pemerintahan yang berani dievaluasi, terbuka terhadap koreksi, dan mampu membuktikan kine. (ADR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *