JAKARTA — Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mantan Ketua BEM Universitas Bung Karno (UBK), Ronico Van Basten Gultom, menegaskan pentingnya menjaga iklim demokrasi yang sehat melalui penyampaian aspirasi secara konstitusional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Momentum dua tahun pemerintahan merupakan ruang evaluasi bagi publik untuk menilai berbagai kebijakan negara. Mahasiswa dan pemuda, sebagai bagian dari kekuatan kritis masyarakat, memiliki peran strategis dalam menyampaikan kritik, mengawal jalannya pemerintahan, serta mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurut Ronico, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Karena itu, kebebasan berpendapat harus tetap dijaga, sementara setiap penyampaian aspirasi perlu mengedepankan argumentasi yang rasional, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lainnya.
Di tengah meningkatnya dinamika opini publik menjelang peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, mahasiswa dan pemuda juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak diskusi publik yang konstruktif. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan tindakan yang berpotensi memicu konflik perlu dihindari agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu ketertiban umum.
Ronico turut menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat. Dialog yang sehat serta penghormatan terhadap mekanisme demokrasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjembatani perbedaan pandangan sekaligus memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya.
Menjelang momentum politik tersebut, penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional diharapkan dapat memperkuat kualitas demokrasi, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa menghilangkan ruang bagi kritik maupun evaluasi terhadap pemerintah. (ADR)












