Berita  

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Program Besar Diuji, Reformasi Polri hingga Korupsi Jadi Sorotan

ADRMEDIA NEWS, JAKARTA — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah kebijakan pemerintah. Di tengah berbagai program strategis yang digulirkan, sejumlah persoalan mendasar masih menjadi sorotan, mulai dari efektivitas belanja negara, reformasi kepolisian, pemberantasan korupsi, konflik Papua, kebebasan sipil, hingga perlindungan lingkungan hidup.

Menteri Pendidikan Aksi dan Kajian Strategis BEM IBLAM, Yoseph F. Dato Namang, menilai keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, besarnya anggaran yang dialokasikan, atau kuatnya pernyataan politik presiden. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan pemerintah adalah dampak nyata kebijakan terhadap kehidupan masyarakat, kualitas demokrasi, serta kemampuan negara menjamin keadilan dan melindungi hak-hak warga negara.

Yoseph mengakui sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan perluasan akses pendidikan, memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa program-program tersebut harus dievaluasi secara terbuka dan terukur. Keberhasilan MBG, misalnya, semestinya dibuktikan melalui perbaikan status gizi anak dan ketepatan sasaran, sementara koperasi desa harus mampu menunjukkan keberlanjutan usaha serta peningkatan pendapatan anggotanya. Tanpa indikator yang jelas, besarnya belanja negara berisiko tidak sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.

Selain efektivitas program, Yoseph menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Menurutnya, ambisi politik yang besar harus diimbangi kapasitas birokrasi, perencanaan berbasis data, koordinasi antarlembaga, pengawasan independen, serta evaluasi yang dapat diakses publik. Pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan besaran anggaran yang terserap, tetapi juga harus menjelaskan siapa yang memperoleh manfaat, kelompok mana yang masih tertinggal, dan apakah hasil kebijakan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Dalam aspek penegakan hukum, reformasi Polri menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius. Yoseph menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak dapat dipulihkan hanya melalui pergantian pimpinan. Pembenahan harus menyentuh profesionalisme, transparansi penanganan perkara, penghormatan terhadap kebebasan sipil, dan pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan. Kepolisian, menurutnya, harus berdiri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, bukan dipersepsikan sebagai instrumen kepentingan politik kelompok tertentu.

Persoalan lain yang disorot adalah konflik di Papua. Yoseph berpandangan bahwa pendekatan keamanan yang terlalu bertumpu pada kekuatan bersenjata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan sejarah konflik, ketimpangan pembangunan, ketidakpercayaan masyarakat, dan penghormatan terhadap masyarakat adat. Negara tetap berkewajiban melindungi warga dari kekerasan, tetapi langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang adil, penyelidikan dugaan pelanggaran HAM, perlindungan pengungsi, serta pembukaan ruang dialog yang bermakna. Menurutnya, dialog bukan tanda kelemahan negara, melainkan bagian penting dari upaya membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Di bidang pemberantasan korupsi, Yoseph mengingatkan bahwa komitmen politik harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih. Ia menilai independensi aparat penegak hukum, transparansi pengadaan, perlindungan pelapor, dan penguatan lembaga pengawas merupakan elemen penting dalam membangun pemerintahan yang bersih. Dalam naskah opininya, Yoseph juga menyinggung Nusron Wahid terkait pemanggilan oleh KPK. Namun, pemanggilan seseorang oleh lembaga antirasuah tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana. Karena itu, setiap perkara harus dinilai berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku.

Kebebasan sipil turut menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Yoseph menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan kritik tanpa menghadapi perlakuan sewenang-wenang. Setiap penahanan terkait demonstrasi harus didasarkan pada ketentuan hukum, disertai proses yang adil, dan menjamin hak-hak tersangka. Demokrasi, menurutnya, akan kehilangan makna apabila masyarakat hanya diberi ruang untuk mendukung pemerintah, tetapi dibatasi ketika menyampaikan keberatan terhadap kebijakan negara.

Sementara itu, persoalan lingkungan hidup menunjukkan bahwa agenda pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem. Yoseph menyoroti ancaman deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, serta kerusakan lingkungan yang memerlukan pengawasan lebih ketat. Ia mendorong pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, mengevaluasi pengelolaan konsesi, memulihkan kawasan gambut, dan melindungi masyarakat adat. Menurutnya, keterbukaan pemerintah dalam mengakui kekurangan dan memperbaiki kebijakan merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan, bukan tanda kelemahan.

Mengacu pada pemikiran ekonom Amartya Sen dalam Development as Freedom, Yoseph mengingatkan bahwa pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi atau banyaknya program yang dijalankan, tetapi dari sejauh mana negara memperluas kemampuan masyarakat untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan, berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan menentukan masa depan mereka. Dengan ukuran tersebut, program kesejahteraan harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan, keamanan harus memberikan rasa aman bagi seluruh warga, dan pembangunan tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia maupun kelestarian lingkungan.

Pada akhirnya, dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran merupakan momentum untuk memperbaiki arah kebijakan dan memperkuat akuntabilitas. Program pemerintah yang membawa manfaat patut diapresiasi, tetapi pelaksanaannya tetap harus diawasi secara kritis. Kepemimpinan yang kuat juga harus disertai kesediaan menerima koreksi, menindak pelanggaran tanpa pandang bulu, dan memastikan hukum berlaku adil bagi semua pihak. Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan sekadar banyaknya janji dan program yang diumumkan, melainkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. (ADR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *